Perkumpulan Pengelola Bangunan Gedung Indonesia / Indonesia Property Management Association (IPMA), PPBGI / IPMA didirikan di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2020, dengan mempunyai maksud dan tujuan sebagai media organisasi profesi non profit bagi orang-orang yang berkecimpung aktif disektor pengelolaan bangunan gedung atau properti seperti Pengelola Building Operation Management, Facility Management, Hospitality Management, Manufacturing Management, Real Estate Management dan sebagainya, baik dari level managerial, supervisor hingga level pelaksana. PPBGI / IPMA disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0006764.AH.01.07.Tahun 2020.